Pasal I: Ketentuan Pasal 1 ayat (2) dalam Peraturan Bupati Gianyar Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian wewenang Bupati untuk menandatangani Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar (Berita Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2015 Nomor 71) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat