PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-BERDASARKAN-KONDISI-KERJA-PEJABAT-PENGELOLA-KEUANGAN-DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Gianyar Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diharmonisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013.
- Memberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja kepada pengelola keuangan daerah yang sudah bekerja minimal selama 1 (satu) tahun kecuali yang menduduki jabatan sesuai dengan pasal 2 peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Gianyar Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 64 Tahun 2013.
- 6
|