Memberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja kepada pengelola keuangan daerah yang sudah bekerja minimal selama 1 (satu) tahun kecuali yang menduduki jabatan sesuai dengan pasal 2 peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat