Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 19 Tahun 2000

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Belanja Rutin Belanja Pembangunan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
04 November 2000
Tanggal Pengundangan
04 November 2000
Tanggal Berlaku
04 November 2000
Sumber
LD.2000/44 D
Subjek
APBD - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan