Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2017

PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Perubahan RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun berjalan yang disusun mengacu pada hasil evaluasi RKPD tahun berjalan. (2) Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB Pendahuluan Bab II Evaluasi Hasil RKPD Kota Mojokerto Tahun 2017 Sampai Dengan Triwulan II Bab Ill Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Dalam Perubahan RKPD Bab IV Penutup (3) Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dalam Perubahan RKPD menguraikan program dan kegiatan beserta indikasi pagu masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017, yang diusulkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
28 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2018
Tanggal Berlaku
28 Juli 2017
Sumber
BD NOMOR 46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan