(1) Perubahan RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun berjalan yang disusun mengacu pada hasil evaluasi RKPD tahun berjalan. (2) Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB Pendahuluan Bab II Evaluasi Hasil RKPD Kota Mojokerto Tahun 2017 Sampai Dengan Triwulan II Bab Ill Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Dalam Perubahan RKPD Bab IV Penutup (3) Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dalam Perubahan RKPD menguraikan program dan kegiatan beserta indikasi pagu masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017, yang diusulkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat