TENTANG-SISTEM-AKUNTANSI-B-DAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-PADA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-BALI-MANDARA-PROVINSI-BALI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2017/No.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdarken etentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tekenis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Um um
Daerah menegas.kan bahwa BLUD mengem bangkan
dan menerapkan sistem akuntansi dengan
berpedoman pada stander akuntansi yang berlaku
untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan oleh
epala daerah dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetaplan Peraturan
Gubernur tentang Sister Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah pada Unit Pelaksana Tekenis Rurah
Sakit Urum Darah Bali Mandara Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 TAhun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pererintah Nomor 23 Tahun 2005
- BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal I7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pads tangqal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 14 Halaman
|