Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2017

TATA CARA PERTELAAN DAN PEMISAHAN SATUAN RUMAH SUSUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai tata cara pertelaah dan pemisahan satuan rumah susun. pengaturan meliputi antara lain : ketentuan umum, kewajiban pelaku pembangunan, persyaratan administratif, bentuk format, kepemilikan sarusun, pembiayaan, tata cara pengenaan sanksi administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2017 tentang TATA CARA PERTELAAN DAN PEMISAHAN SATUAN RUMAH SUSUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
05 September 2017
Tanggal Pengundangan
05 September 2017
Tanggal Berlaku
05 September 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 65
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 666 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan