peraturan ini mengatur mengenai tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penetapan kemampuan keuangan daerah, penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat