PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-BADUNG-NOMOR-7-TAHUN-2002-TENTANG-PAJAK-PENGAMBILAN-BAHAN-GALIAN-GOLONGAN-C
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK: |
- a. bahwa berkenaan dengan perubahan nilai pasar jenis bahan Galian Golongan C telah mengalami kenaikan, sehingga dipandang perlu melaksanakan penyesuaian atas nilai pasar atau harga standar bahan Galian Golongan C di Kabupaten Badung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu mengadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Pengembalian Bahan Galian Golongan C;
c. bahwa perubahan atas Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; . Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK PENGEMBALIAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
- -
- 6
|