TATA-CARA-PENCALONAN,-PEMILIHAN,-PENGANGKATAN,-PELANTIKAN,-DAN-PEMBERHENTIAN-PERBEKEL
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK: |
- a. bahwa sistem pemerintahan desa memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan memperhatikan aspek –aspek daya guna dan hasil guna dalam pencapaian tujuan pembangunan, kemasyarakatan, pemerintahan serta potensi desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 203 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu untuk mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perbekel ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perbekel.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004.
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN; 3. MEKANISME PENCALONAN; 4. PELAKSANAAN PEMILIHAN; 5. MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH; 6. PENETAPAN, PENGANGKATAN CALON PERBEKEL TERPILIH, PENGESAHAN, DAN PELANTIKAN PERBEKEL; 7. PEMBERHENTIAN PERBEKEL; 8. PENGANGKATAN PENJABAT PERBEKEL; 9. PEMBATALAN PEMILIHAN DAN SANKSI; 10. BIAYA PEMILIHAN PERBEKEL; 11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 12. SANKSI ADMINISTRASI; 13. KETENTUAN LAIN – LAIN; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
- -
- 27
|