Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Penatausahaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat