Pasal 3 Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Pasal 5 Dasar pengenaan PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Pasal 19 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat