peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis penyediaan dan penggunaan dana pendamping bantuan operasional sekolah negeri dan swasta kabupaten sidoarjo tahun anggaran 2017. pengaturan meliputi antara lain: ruang lingkup sekloah, besaran nilai bantuan per siswa per tahun, prosedur pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, monitoring dan pelaporan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat