Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 57 Tahun 2009 Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat