TENTANG-PEDOMAN-PENYELENGGARAAN-PROGRAM-JAMINAN-KESEHATAN-BALI-MANDARA-(JKBM)
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2010/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM)
ABSTRAK: |
- a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk
hidup layak dan produktif, dalam pemenuhannya diperlukan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang biaya dan mutunya
terkendali;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
penduduk Bali yang sudah memenuhi persyaratan dan belum
memiliki jaminan kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara
(JKBM);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bali Mandara
(JKBM);
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/MENKES/PER/XII/86
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/III/2004
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/2008
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN KEPESERTAAN DAN TEMPAT PELAYANAN KESEHATAN
Pasal 41 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
- 23 Halaman
|