BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERSYARATAN KEPESERTAAN DAN TEMPAT PELAYANAN KESEHATAN Pasal 41 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010. Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat