Pasal 2 Rumah Sakit Indera mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan indera dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat. Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2011.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat