peraturan ini mengatur mengenai tarif pelayanan rumah sakit umum daerah kabupaten sidoarjo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah . pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, jeni pelayanan yang dikanakan tarif, dasar perhitungan tarif,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat