mengatur mengenai pemenuhan pegawai sekolah dasar dan Sekolah Menengah pertama dari guru dan pegawai tidak tetap. pengaturan meliputi perencanaan kebutuhan pegawai, syarat, penetapan hubungan kerja, penilaian kinerja, penghasilan, jaminan sosial, laranagn dan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat