mengatur mengenai penyelenggaraan pencegahan, dan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan, pedoman pelayanan . pengaturan meliputi: maksud dan tujuan, kebijakan dan strategi, kegiatan pencegahan dan penanggulangan; pemeriksaan, pengobatan, perawatan, rehabilitasi, surveilans, peranserta masyarakat, pembiayaan, pembinaan, larangan, sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat