mengatur mengenai pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan untuk mendukung kelancaran tugas DPRD. pengaturan meliputi: tugas dan fungsi, pengusulan, jumlah, persyaratan, hak keuangan, persyaratan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat