Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2018

PENATAAN STAND DAN PENEMPATAN PEDAGANG PADA PASAR DAERAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai penataan stand dan pedagang pada pasar daerah kab sidoarjo. pengaturan meliputi: ketentuan umum, klasifikasi blok stand dan denis dagangan, perubahan klasifikasi, penempatan pedangang, pengawasan dan pengendalian,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2018 tentang PENATAAN STAND DAN PENEMPATAN PEDAGANG PADA PASAR DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
21 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2018
Tanggal Berlaku
21 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 22
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1066 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan