mengatur mengenai penerimaan siswa didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah yang potensial agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. berisi antara lain: pelaksanaan, persyaratan, seleksi, kuota, daftar ulang, biaya, perpindahan, pemantauan, pengumuman dan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat