Retribusi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD NOMOR 56/B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS I, KELAS II DAN KELAS VIP/VVIP PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Kelas II dan Kelas VIP /VVIP pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
- Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016
Nomor 10/8, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 10/8);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2013 Nomor 7 /E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2016 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 3A/E);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Jenis-jenis Pelayanan yang dikenakan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
2. Struktur dan besarnya tarif Retribusi;
3. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
- 68 Halaman
|