-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perlindungan Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Mojokerto. Beberapa ketentuan yang diubah yakni ketentuan Pasal 1, yaitu diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan Angka 4a mengenai definisi kawasan pedesaan, dan diantara angka 11 dan angka 12 disisipkan angka 11a mengenai definisi Unit Pengelola Kegiatan. Ketentuan Pasal 17 Ayat (1), Ayat (2) diubah dan diantara Ayat (2) dan Ayat (3) disisipkan ayat (2a), sehingga berbunyi (1) Pelestarian aset produktif berupa dana bergulir dilakukan oleh BKAD yang secara operasional dijalankan oleh UPK. (2) Pemanfaat dana bergulir dilakukan melalui kelompok dan tidak bersifat individu namun tetap memprioritaskan kelompok yang memiliki anggota dengan kategori RTM. (2a) Pengelolaan dana bergulir digunakan untuk kebutuhan pendanaan usaha masyarakat melalui kelompok dengan menggunakan sistem tanggung renteng sehingga menumbuhkan kesetiakawanan sosial di kelompok pemanfaat dana bergulir pada wilayah masing-masing kecamatan, tetapi bisa digunakan di wilayah kecamatan lain dalam satu wilayah Kabupaten Mojokerto apabila diperlukan. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan Pasal 17A mengenai penyimpanan dana bergulir. Ketentuan lain yang diubah yakni diantara Pasal 18 dan Pasal 19, disisipkan pasal 18A mengenai perlindungan bagi UPK terhadap resiko ketidakmampuan anggota kelompok pemanfaat/nasabah dalam melakukan pelunasan pinjaman. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23, disisipkan pasal 22A mengenai ketentuan penyelesaian masalah angota kelompok pemanfaat/nasabah yang meninggal dunia dan diantara ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan juga Pasal 27A megenai masa jabatan pengurus BKAD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat