SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD NOMOR 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas lmplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Peraturan Bupati Jombang.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D).
- Peraturan ini berisi tentang Pedoman mengenai Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan dengan :
a. Pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup evaluasi;
b. Pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi;
c. Penetapan Iangkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi;
d. Penyusunan Laporan Hasil Evaluasi dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan data.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
- 20 Halaman
|