SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD NOMOR 36/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERN AUDIT CHARTER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan landasan yuridis terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka perlu menetapkan Piagam Pengawasan Internal (Intern Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman
Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8/D);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 22/0).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Piagam Pengawasan Internal;
3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
- 12 Halaman
|