Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 53/E) diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat