ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2000
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2000/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK: |
- Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas yang ditetapkan dengan Peratuuran Daerah Nomor 4 Tahun 2000, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
- Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975, Keputuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 30/SK/DPRDKPS/1999 Tanggal 8 November 1999, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tanggal 11 Aoril 1987, Keputusam Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tanggal 18 September 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984.
- Pasal 1: -Pendapatan, -Belanja, Pasal 2: -Pendapatan, -Pembangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2000.
- 4 Halaman
|