Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 68 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Tarif Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 201 1 Tentang Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Tarif dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 'fahun 2011 Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 201 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 68 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Tarif Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 201 1 Tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
17 November 2014
Tanggal Pengundangan
17 November 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD.2014/No.68
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan