Peraturan Bupati ini mengatur tentang kode etik pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang Prinsip Pengadaan Barang/jasa; Kode Etik; Komite Etik (kedudukan, tugas, kewenangan, tanggung jawab, susunan, masa tugas, pengangkatan, pemberhentian); Pemeriksaan dan Keputusan (pemeriksaan atas dasar pengaduan, pemeriksaan atas dasar temuan); Sekretariat Komite Etik; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat