Mencabut Peraturan Daerah sebagai berikut : a. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Media Elektronika, Percetakan Dan Pameran (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2003 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2003 Nomor 1 Seri B); b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Penggandaan Dokumen Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2006 Nomor 3 Seri C, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2006 Nomor 2); c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi ljin Pembuangan Limbah Cair (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4); d. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabu paten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6); e. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat