Kearsipan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 10/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEEGAWAIAN PEMKAB MOJOKERTO
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dilingkungan pemerintahan kabupaten mojokerto, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang jadwal retensi arsip keuangan dilingkungan pemerintahan kabupaten mojokerto
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 37 Tahun 2012
- Jadwal retensi arsip dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan fungsi/transaksi fasilitiatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
- tidak ada
- KEARSIPAN
- 21 Halaman
|