PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-4-TAHUN-2017-TENTANG-PENGELOLAAN-PERTAMBANGAN-MINERAL-BUKAN-LOGAM-DAN-BATUAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BT.2018/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3),
Pasal 13, dan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IZIN PERTAMBANGAN
BAB III JAMINAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
aminan Reklamasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 29 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- 26 Halaman
|