Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2017

Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyusunan Standar Operasional Prosedur; Bab III Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
23 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2017
Tanggal Berlaku
23 Mei 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 17
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan