Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kendaraan dinas operasional sewa (KDO-S) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Asas dan tujuan pengguna KDO-S, Pendistribusian dan pemanfaatan KDO-S, Tata cara dan spesifikasi penyewaan KDO-S, Pemeliharaan dan perawatan KDO-S, Kotrak sewa KDO-S, Pengendalian dan pengawasan KDO-S, dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat