Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan program arsip vital dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturan gubernur ini. Dalam lampirannya berisi mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, pengertian, asas organisasi, SDM, Sarana dan Prasarana, prosedur pengelolaan, perlindungan dan pengamanan arsip vital, dan ketentuan akses arsip vital .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat