RENCANA- AKSI DAERAH -PANGAN DAN GIZI -PROVINSI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2018/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi daerah Pangan dan gizi Provinsi Gorontalo Tahun 2018-2022
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Gorontalo Tahun 2018-2022;
- UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 18 Tahun 2012 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2014 ; PP No. 17 Tahun 2015 ; Perpres No. 2 Tahun 2015 ; Perpres No. 83 Tahun 2017 ;
- Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi provinsi Gorontalo tahun 2018-1022, di dalamnya juga mengatur tentang; RAD-PG; Pemantauan dan evaluasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
- -
- -
- Peraturan Gubernur ini terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
|