Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain Menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018, yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018.RKPD disusun guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencarnaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat