TATA-CARA-PEMUNGUTAN-RETRIBUSI-PElAYANAN-PASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2013/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangal Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;\
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Mengatur tentang Tata cara pemungutan retribusi pelayanan pasar, Dengan nama Retribusi Pelayanan Pasar dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan pasar tradisional / sederhana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
- 11 halaman
|