KESEJAHTERAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, perlu adanya penyediaan cadangan pangan di daerah yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabu paten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8);
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2016 Nomor 74).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran Pengelolaan Cadangan Pangan;
4. Dana;
5. Organisasi Pelaksana;
6. Mekanisme Pengadaan;
7. Mekanisme Penyaluran;
8. Pelaporan;
9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
- Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 28.1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 28.1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 Halaman
|