Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besaran Tarif, Wilayah Pungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Peninjauan Tarif Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat