Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah; III. Pembentukan UPTDdan UPTB; IV. Staf Ahli; V. Kepegawaian; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 5
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1271 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Timor Tengah Selatan No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan