Mengatur tentang asas, ruang lingkup, pejabat pengelola, rencana kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan,pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, pengahpusan, penatausahaan, pembinaan, pengedalian, dan pengawasan, ganti rugi, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup atas pengelolaan barang milik daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat