Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Umum Daerah Murakata berisi tentang: tujuan penyertaan modal, tata cara penyertaan modal daerah, penyertaan modal daerah, penentuan bagi hasil usaha; pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat