Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2018

Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan sistematika 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pengendalian; 4. Larangan; 5. Pengawasan; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Sanksi Administratif; 8. Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana dan 10. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2018
Tanggal Berlaku
12 Februari 2018
Sumber
LD.2018/No.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1197 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan