Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) diubah; 4. Ketentuan dalam Lampiran diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat