Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 83 Tahun 2017

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjabarkan tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 83 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
27 September 2017
Tanggal Pengundangan
27 September 2017
Tanggal Berlaku
27 September 2017
Sumber
BD.2017/No.83
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 907 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan