Mater pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Penerbitan SKM (Surat Keterangan Miskin) yaitu surat yang menerangkan bahwa penduduk Kota Surabaya tersebut terindikasi sebagai masyarakat miskin sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan; Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka masa berlaku SKM yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Walikota ini mengikuti masa berlaku yang tercantum dalam SKM dimaksud
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat