Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2018

Perubahan atas Perwali No 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 1) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 4 diubah; 4. Diantara ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 4A ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwali No 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
04 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2018
Tanggal Berlaku
04 Mei 2018
Sumber
BD No 17 Tahun 2018
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 934 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan