Materi Pokok pada Perwali ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan SLF (umum, Pelayanan SLF, Jenis SLF); Tata cara Penerbitan SLF (umum, Persyaratan, Tata Cara Penyelesaian Permohonan SLF, Perangkat Daerah Teknis Penilai Keandalan Bangunan, Masa Berlaku SLF); Persyaratan Kendala Bangunan; Persyaratan Kenyamanan; Persyaratan Kemudahan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat