Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018

Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan; ruang lingkup meliputi Pedoman Teknis Umum Bangunan, Perizinan Bangunan, Bangunan Sementara dan Pedoman Teknis Proses IMB; Pedoman Teknis Umum Bangunan (Pedoman Umum, Perancangan Ruang Dalam Bangunan; Aksebilitas Bangunan, Proteksi Kebakaran Bangunan); Perizinan Bangunan (Umum, Persyaratan, Tata Cara Pelayanan IMB, Masa Berlaku IMB); Bangunan Sementara; Pedoman Teknis Proses Penerbitan IMB (Pedoman umum, Pedoman Perhitungan Luas Bangunan, Pedoman Penggunaan IMB Lama, Pedoman Bangunan Tambahan, Pedoman Bangunan Renovasi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BD No 13 Tahun 2018
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 9005 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan